Digugat Apple Rp.22,4 Triliun, Samsung Minta Bantuan Google
Dunia teknologi kembali memanas. Pasalnya, Apple kembali menggugat Samsung di Pengadilan California, AS atas dugaan pelanggan 5 hak paten Apple.
Pertarungan hukum ini muncul kembali kurang dari dua tahun
sebelumnya Samsung diperintahkan membayar Apple sekitar US$900 juta
atau setara Rp10 trilun. Meski belakangan Samsung tetap izinkan
memasarkan produknya.
Melansir Business Insider,
Selasa 1 April 2014, dalam gugatan kali ini, perusahaan mendiang Steve
Jobs itu menuntut Samsung membayar royalti US$40 setara Rp450 ribu
untuk tiap perangkat Samsung yang terjual.
Jika gugatan ini terpenuhi, maka Samsung harus membayar US$2
miliar setara Rp22,4 triliun kepada Apple, yang mengklaim telah merugi
sekitar US$6 juta setara Rp67,4 miliar akibat pelanggaran hak paten
oleh Samsung.
Menariknya, guna membuktikan perusahaan tak melanggar, Samsung meminta tolong kepada Google. Disebutkan Samsung memanggil insinyur Google, termasuk Andy Rubin, yang merancang sistem operasi Android.
Tujuannya yakni membuktikan Samsung membangun perangkat mereka secara mandiri, tak menjiplak Apple.
"Apple merevolusi pasar
perangkat komputasi personal. Sedangkan Samsung sebaliknya telah secara
sistematis menyalin teknologi inovatif, produk fitur dan desain
Apple," klaim Apple dalam pengajuan gugatan pengadilan.
Pada gugatan kali ini, Apple menuduh Samsung melanggar 5 paten pada perangkat ponsel pintar dan tablet Galaxy terbaru.
Produsen iPhone itu mengatakan Samsung mencuri teknologi tap to search dan slide to unlock.
Sementara Samsung tegas membantah klaim Apple itu.
"Samsung telah menjadi
perintis pada sektor bisnis perangkat mobile sejak awal industri ini.
Apple sendirilah yang banyak menjiplak inovasi Samsung pada iPhone,
iPod dan iPad," ujar dia.
Sumber : http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/493163-digugat-apple-rp22-4-triliun--samsung-minta-bantuan-google
Comments
Post a Comment